Dibatasi Waktu Jualan, Omset PKL di Jalan Cihideng Kota Tasik Turun 40 Persen

- 8 September 2021, 19:36 WIB
Seorang pemilik lapak di Jalan Cihideng sedang membereskan lapak dagangannya setelah pemkot membatasi aturan berjualan di lokasi tersebut hingga pukul 16.00 WIB, Rabu, 8 September 2021*
Seorang pemilik lapak di Jalan Cihideng sedang membereskan lapak dagangannya setelah pemkot membatasi aturan berjualan di lokasi tersebut hingga pukul 16.00 WIB, Rabu, 8 September 2021* /kabar-priangan.com/Asep MS/

 


KABAR PRIANGAN - Hari pertama setelah batas akhir waktu pembongkaran lapak PKL di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu, 8 September 2021, PKL Cihideung kembali menggelar jualannya dengan konsep lapak yang berbeda.

Pemantauan wartawan di lapangan Rabu 8 September 2021, walaupun masih terlihat deretan PKL, namun terlihat jauh lebih rapih dibanding sebelumnya.

PKL Cihideung juga hanya diberi waktu berjualan dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB atau pukul empat sore.
Setelah itu PKL Cihideung diharuskan membongkar lapak dagangannya hingga jalan Cihideung betul-betul steril dari PKL.

Sejumlah kendaraan roda empat dan dua pun terlihat mulai memanfaatkan tepi jalan bekas deretan lapak untuk memarkir kendaraannya.

Baca Juga: Cahoyono, Siswa yang Meninggal Usai Jalani Vaksinasi itu Ternyata Pemain Marching Band Bale Kota Tasikmalaya

Namun begitu masih ada sejumlah lapak yang masih dalam proses tahap pembongkaran. Ridwan (42) salah seorang PKL yang masih membereskan lapaknya mengatakan, dirinya terpaksa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dimana waktu jualan jangan lebih dari pukul empat sore.

"Ya gimana lagi Pak, aturan sekarang kan seperti itu, " ujarnya.

Padahal lanjut dia, sebelum ada penertiban lapak PKL, dirinya biasa berjualan hingga pukul 20.00 WIB atau jam sembilan malam. Akibatnya lanjut dia omset penjualan pun menurun hingga 40 persen lebih.

"Ya omset mah pasti menurun, karena waktu jualan dikurangi," katanya.

Belum lagi ujar dia, dirinya pun harus mengeluarkan biaya untuk penyimpanan lapak dagangan dimana dirinya dengan pedagang yang lain menyewa lahan seharga Rp 45.000 perbulan.

"Belum lagi harus bayar kulinya Rp 15.000 sekali angkut, pokona mah ribet, Pak aya aturan baru teh," katanya.

Baca Juga: Warga Cihideung Keberatan PKL Dipermanenkan

Pemkot Tasikmalaya sendiri melakukan penataan kawasan PKL Cihideung terkait rencana penataan Jalan Cihideung menjadi kawasan ramah bagi pejalan kaki.

"Keberadaan PKL nantinya tetap ada. Tapi mereka hanya boleh jualan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dengan menggunakan lapak yang bisa dibongkar pasang," kata Kepala Dinas UMKM Perindag Kota Tasikmalaya, M Firmansyah.

Selain itu ujar Firman, jumlah PKL yang bisa jualan kembali dibatasi, sesuai dengan jumlah PKL yang sudah disepakati sebelumnya.

Hanya saja kata Firman, jumlah PKL terus bertambah yang saat ini jumlahnya sekitar 320 PKL. Jumlah tersebut terus membengkak dari data awal yang hanya sekitar 140 PKL.

Sementara itu seorang warga Jalan Cihideung Kota Tasik, Nanang, mengungkapkan, sejak enam tahun lalu warga setempat memperjuangkan adanya penertiban PKL yang terus bertambah.

Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Naik KA dari Bandung ke Garut Tinjau Pelaksanan Vaksinasi Siwa Sekolah

"Alhamdulillah aspirasi kami akhirnya didengar oleh pemkot. Sesuai dengan kesepakatan jumlah lapak PKL dikembalikan kepada semula yaitu hanya 140 lapak," ujar Nanang.

Dengan ditertibkannya PKL Cihideung tambah Nanang, diharapkan Jalan Cihideung bisa dilewati dua arah sehingga tidak menyulitkan warga keluar masuk.

"Dengan diterapkannya sistem satu arah seperti sekarang, kami kerepotan keluar masuk. Karena kalau berlawanan arus terpaksa harus memutar," kata Nanang.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x