Maka dari itu, kata Basuki, dirinya sebagai kader PPP meminta agar wabup mengundurkan diri.
“PPP sudah diberi kepercayaan oleh masyarakat pemilih. Dan terbukti, saat ini ternyata kondisinya malah seperti ini. Maka sebaiknya mundur saja,” kata dia.
Baca Juga: Kabupaten Tasikmalaya Turun Status Jadi Level 3, Ini Wilayah PPKM dalam Inmendagri No.39 Tahun 2021
Alasan Basuki meminta CNY, panggilan akrab Cecep Nurul Yakin untuk mundur ini karena dirinya melihat peluang untuk memperbaiki disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati ini cukup kecil.
“Kalau saya sih, sebenarnya ingin agar keduanya memperbaiki disharmoni ini. Namun saya ragu itu bisa dilakukan. Makanya, saya sarankan agar wabup mundur saja,” kata dia.
Seharusnya menurut Basuki, kalau masing-masing menjalankan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku, tak perlu terjadi keretakan antara bupati dan wakil bupati.
“Karena undang-undang sudah mengatur kewenangan masing-masing. Bupati punya kewenangan penuh dan Wakil Bupati tugasnya adalah membantu bupati,” katanya.
Dirinya juga menilai bahwa di awal-awal pemerintahannya, Wakil Bupati ini sudah menjalankan fungsinya dengan baik.
“Beliau melakukan koordinasi dengan ASN, juga terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Saya perhatikan Wakil Bupati ini sudah menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Basuki.