KABAR PRIANGAN - Perpanjangan PPKM Jawa Bali kembali diberlakukan hingga tanggal 13 September 2021.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi virtualnya mengumumkan turunnya kota/kabupaten di Jawa Bali yang berada di level 4 per 5 September 2021 menjadi 11 kota/kabupaten.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali kali ini, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri Nomor 39, 40 dan 41 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan PPKM di tiap wilayah.
Dalam Inmendagri nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa Bali ini disebutkan kabupaten/kota dengan pembagian kriteria dari level 2 sampai dengan level 4.
Berikut daerah yang menerapkan PPKM Level 2, menjadi 43 kota/kabupaten yaitu :
- Banten :
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang
- Jawa Barat :
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.