Bak Tembok Berlin, Benteng 3 Meter yang Menutup Jalan SDN Tugu 2 Tasikmalaya Pun Roboh, Endingnya Islah

- 8 September 2021, 23:34 WIB
Pagar beton setinggi 3 meter yang menutup akses jalan SDN Tugu 2 Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmalaya akhirnya dibongkar pada Selasa 7 September 2021, setelah pemilik lahan bersedia untuk memberikan lahan dengan status pinjam sebelum ada keputusan permanen.
Pagar beton setinggi 3 meter yang menutup akses jalan SDN Tugu 2 Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmalaya akhirnya dibongkar pada Selasa 7 September 2021, setelah pemilik lahan bersedia untuk memberikan lahan dengan status pinjam sebelum ada keputusan permanen. /kabar-priangan.com/ Asep M Saefuloh/

KABAR PRIANGAN - Tembok Berlin adalah sebuah tembok pembatas terbuat dari beton yang memisahkan Berlin Barat dan Berlin Timur. Tembok ini mulai dibangun pada tanggal 13 Agustus 1961.

Karena terjadi perubahan politik, tembok yang memisahkan dua Jerman itu akhirnya dirobohkan oleh masyarakat Jerman, sehingga momentum itu menandai Reunifikasi Jerman atau bersatunya Jerman Barat dan Jerman Timur pada 3 Oktober 1990.

Lantas bagaimana dengan benteng yang menutup akses jalan SDN Tugu 2 Kota Tasikmalaya?

Baca Juga: Kasus Pencurian Kabel di Objek Vital PLTP Darajat Garut Terungkap, Polisi Amankan 2 Pelaku

Benteng beton setinggi 3 meter yang menutupi SDN Tugu 2 Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideng, Kota Tasikmalaya juga akhirnya dibongkar.

Hal itu setelah pemilik lahan secara sukarela memberikan sebagian lahan miliknya untuk kembali dipakai akses jalan menuju sekolah tersebut dengan status pinjaman.

Hal itu setelah pemilik lahan bermusyawarah dengan unsur pemerintah Kota Tasikmalaya yang dihadiri Camat dan Kapolsek Cihideung, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Perwakilan Dinas Pengelolaaan Keuangan dan Asset Daerah, BPN dan unsur masyarakat lainnya bertempat di Kantor Kecamatan Cihideung, Selasa 7 Septem 2021.

Baca Juga: Tragis! Terjadi di Garut: Setelah Bunuh Sang Istri, Pelaku Coba Bunuh Diri Tapi Gagal

Dalam kesempatan tersebut Yogi (57), perwakilan dari pihak pemilik lahan warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya secara sukarela menyerahkan kunci pagar tembok lahan milik keluarga yang selama ini disebut menghalangi jalan SDN Tugu 2.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x