Ciamis Masuk Level 2, Tempat Wisata Kembali Dibuka. Ini Catatan yang Harus Dipatuhi Wisatawan

- 11 September 2021, 08:12 WIB
Kepala Dinas Pariwitasa Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wasdi M.si.
Kepala Dinas Pariwitasa Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wasdi M.si. /kabar-priangan.com/ Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kini sudah menerapkan PPKM Level 2. Artinya, segala aktivitas kini mulai sedikit dilonggarkan, termasuk objek wisata di wilayah Ciamis  kini sudah diizinkan buka.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dr. H. Wasdi M.Si, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah memberikan keleluasaan dalam membuka kembali tempat wisata.

Namun ada syarat yang harus dipatuhi oleh pihak pengelola tempat wisata maupun para wisatawan. Syarat tersebut di antaranya membatasi pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas yang ada.

Baca Juga: Muhammad Yusuf Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Tasikmalaya, Ini Pesan Gubernur Jabar

"Kami sudah sampaikan informasi ini ke semua pelaku usaha wisata, namun tetap dibatasi hingga 25 persen dari kapasitasnya," kata Kadis Pariwisata Ciamis, Wasdi, Jumat 10 September 2021.

Begitu juga kepada para pelaku wisata dan wisatawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat: selalu pakai masker, jaga jarak, dan tidak ada kerumunan di lokasi wisata.

"Di lokasi obyek wisata di Ciamis harus ada masker. Wisatawan yang tidak pakai masker diingatkan harus pakai masker, minimal bisa beli di lokasi wisata itu," katanya.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Berusia 100 Tahun, Dinilai Over Kapasitas dan Rawan Kebakaran 

Penerapan prokes yang ketat dalam segala akivitas ini, lanjut Wasdi, dihapkan kasus Covid- 19 di Kabupaten Ciamis bisa terus melandai sehingga semua aktivitas bisa normal kembali termasuk aktivitas pariwisata.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x