KABAR PRIANGAN - Kementerian Agama telah mengumumkan adanya bantuan untuk masjid dan mushola yang dianggarkan sebesar Rp6,9 milliar.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers pada 2 September 2021 memastikan bahwa proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online.
"Terkait bantuan Masjid dan Mushola. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 M. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," ucap Yaqut kala itu.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 di BRI dan BNI, Berikut Ini Persyaratan dan Cara Pencairan
Untuk pengusulan bantuan ini, semuanya dilakukan secara online.
Bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid atau mushola untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.
Misalnya, penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya.
Baca Juga: BSU Tahun 2021 Sudah Cair untuk 2,1 Juta Penerima.
Tidak hanya untuk protokol kesehatan, bantuan ini juga termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan.