Jadi Wali Kota Definitif, Yusuf Akan Rubah Sejumlah Peraturan Wali Kota

- 12 September 2021, 18:30 WIB
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf periode sisa jabatan 2017-2022
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf periode sisa jabatan 2017-2022 /tasikmalayakota go.id/

Baca Juga: Ngamuk Tak Diberi Segelas Kopi Pemuda Mabuk Bacok Tukang Cukur

Salah satunya lanjut dia, dengan Kota Tasikmalaya masih bersetatus level tiga, WFH masih harus 25 persen atau yang masuk hanya 75 persen.

"Sehingga saya juga khawatir ASN yang di WFH itu bekerja betul ga di rumahnya. Saya akan bikin tim untuk mengontrol termasuk para kepala dinas harus turun guna meneliti anak buahnya yang bekerja di rumah," ujar Yusuf.

Sehingga kata dia, dengan sisa jabatannya selama 14 bulan itu dirinya akan bekerja all out, dengan melakukan konsolidasi di birokrasi, sampai masa akhir jabatannya.

"Karena target saya dengan Pak wali yang tertuang dalam RPJMD belum selesai semua sehingga masih banyak target yang masih harus terus dilakukan. Seperti target WUB, apakah bisa tercapai dalam suasana pandemi ini atau tidak," katanya.

Walaupun lanjut Yusuf, target RPJMD yang lainnnya banyak yang sudah berakhir seperti contoh rutilahu yang tahun ini sudah sampai delapan ribu dari target lima ribu selama lima tahun.

Baca Juga: Penjual Tuak Kabur Saat Digerebeg Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota

"Rutilahu alhamdulillah sudah tercapai, tapi walaupun sudah tercapai tahun depan program rutilahu tetap ada," ujar Yusuf.

Termasuk kata dia, hal-hal lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat akan lebih difokuskan. Karena ujar dia anggaran nanti akan lebih banyak ditekankan untuk pemberdayaan masyarakat.

"Termasuk jaring pengaman sosial nanti akan diserahkan ke dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat," kata Yusuf.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah