Jadi Wali Kota Definitif, Yusuf Akan Rubah Sejumlah Peraturan Wali Kota

- 12 September 2021, 18:30 WIB
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf periode sisa jabatan 2017-2022
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf periode sisa jabatan 2017-2022 /tasikmalayakota go.id/

KABAR PRIANGAN - Usai dilantik sebagai wali kota definitif sisa jabatan periode 2017-2022, Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf langsung melakukan langkah-langkah kebijakan strategis di pemerintahan yang dipimpimpinnya.

"Kalau kemarin saya masih plt, kalau plt kan semua kebijakannya harus seizin dan sepengetahuan kementerian dalam negeri sehingga dalam mengambil kebijakan agak terganggu walaupun pekerjaannya sudah merupakan pekerjaan wali kota dan sudah jalan" kata Yusuf, Minggu 12 September 2021.

Sekarang kata Yusuf, setelah menjadi wali kota definitif, dirinya punya kewenangan penuh dimana sesuai regulasi kebijakan bisa dilakukan sendiri tanpa harus ada izin kementerian dalam negri.

"Dengan itu kita bisa lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Muhammad Yusuf Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Tasikmalaya, Ini Pesan Gubernur Jabar

Dikatakan Yusuf, banyak Peraturan Wali kota (perwal) yang harus dirubah khususnya perwal yang mengganggu terhadap pelayanan.

"Saya sudah perintahkan asisten untuk mendata perwal-perwal yang dianggap mengganggu terhadap pelayanan. Saya akan rubah dengan perwal yang baru," ujar Yusuf.

"Termasuk dengan perwal yang terkait pendapatan akan dilakukan evaluasi. Sekarang akan didata dan dalam waktu yang cepat kita selesaikan,"ujar Yusuf menambahkan.

Hal itu lanjut Yusuf merupakan bagian dari proses pelayanan kepada masyarakat. "Paradigmanya harus segera dirubah, sehingga tidak loyo dan tidak monoton," katanya.

Hanya saja persoalannya lanjut Yusuf, saat ini masih berada dalam masa pandemi covid sehingga menjalankan roda pemerintahan banyak terjadi keterbatasan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x