Bupati Garut Apresiasi Hotel dan Restoran yang Bayar Pajak Sesuai Ketentuan

- 14 September 2021, 12:12 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan penghargaan kepada hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan pada saat apel gabungan terbatas di Lapangan Setda Pemkab Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan penghargaan kepada hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan pada saat apel gabungan terbatas di Lapangan Setda Pemkab Garut. /kabar-priangan.com/ Dindidn Herdiana/

“PDRB kita dari jasa itu hampir Rp7 triliun, kalau memang dari situ misalnya Rp700 miliar. Jika dari 10 persennya saja berarti kita di dalam rangka mendapatkan pendapatan asli daerah tentu akan mendapatkan lebih lagi. Dari pajak restoran minimal seharusnya kita dapatkan Rp 100 miliar, tapi sekarang kita hanya mendapatkan Rp 20 miliar di waktu-waktu sebelum pandemi,” ucap Bupati.

Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada restoran ataupun hotel yang tidak membayar sesuai ketentuan dari pemerintah daerah.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah