Mulai Tahun 2022 Siaran TV di Garut Akan Beralih dari Analog Ke Digital

- 26 September 2021, 18:26 WIB
Kepala Diskominfo Garut, Muksin (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet.
Kepala Diskominfo Garut, Muksin (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

"Nah itu kami harus dapat menyaring khusus masyarakat yang memiliki televisi, nah yang memiliki televisi pun harus disaring lagi dengan masyarakat yang masuk kedalam coverage siaran televisi terestrial," lanjut Muksin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perkenalkan Kota Baru di Jabar Berbasis Industri dan Maritim

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, menyampaikan, Analog Switch Off (ASO) ini dibagi menjadi 3 tahap, yakni tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Ia menjelaskan, Kabupaten Garut sendiri masuk ke dalam tahap kesatu bersama beberapa daerah lain yang ada di wilayah Priangan timur.

"Peraturan Menteri (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021 menghendaki bahwa ASO ini dibagi 3 tahap. Jadi tahap pertama itu 30 April 2022, itu ada lima wilayah layanan siar atau ada 12 kabupaten kota yang harus off tv analognya, salah satunya Garut, ini priangan timur semuanya ke satu. Jadi timur itu 30 April 2022 itu semuanya kena plus Kabupaten/Kota Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, dan yang lain-lain," kata Adiyana.

Baca Juga: Kisah Lulusan Terbaik Fikom Uniga, Sempat Divonis dokter Umurnya Pendek, Tapi Takdir Berkata Lain

Ia mengatakan, efek dari perubahan tv analog ke tv digital ini memiliki efek berganda yang banyak.

"KPID Jawa Barat ingin mengingatkan, peluang Analog Switch Off itu tidak hanya Bersih, Jernih, Canggih, tapi multiplier effect itu luar biasa, termasuk permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kreativitas apa segala macam," katanya.

Adiyana menjelaskan, walaupun pihaknya tidak masuk dalam struktur inti dalam Tim Gugus Tugas ASO Nasional, tapi KPID Jawa Barat memiliki kewajiban dan tanggung jawab terkait dengan ASO ini.

"Maka kami berkepentingan untuk mendorong dari hulu sampai ke hilir kami berkewajiban dan punya tanggung jawab moral bahwa ini adalah pijakan yang sangat strategis untuk bangsa Indonesia dan masyarakat Jawa Barat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x