Mulai Tahun 2022 Siaran TV di Garut Akan Beralih dari Analog Ke Digital

- 26 September 2021, 18:26 WIB
Kepala Diskominfo Garut, Muksin (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet.
Kepala Diskominfo Garut, Muksin (kanan) menerima cinderamata dari Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN -Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Garut, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, menggelar acara diskusi terkait "Peluang dan Tantangan Hadirnya TV Digital Bagi Konten Kreator", di Aula Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jum'at 24 September 2021.

Kepala Diskominfo Garut, Muksin menyampaikan, bahwa Analog Switch Off (ASO) di Kabupaten Garut akan efektif berlaku pada bulan April 2022.

Ia menuturkan, mulai April 2022 mendatang siaran analog akan mati dan akan beralih ke siaran digital.

Baca Juga: Kemenparekraf RI Dorong Pengusaha Kulit di Garut Lebih Produktif dan Inovatif

"Jadi nanti oleh KIM dan oleh ade-ade (peserta) disampaikan kepada masyarakat, bahwa nanti pada bulan April siaran analog yang selama ini ditangkap oleh televisi itu akan mati, jadi tidak bisa lagi menonton siaran televisi analog pada TV analog. Nah, gantinya adalah siaran beralih ke TV digital," ujar Muksin.

Ia mengungkapkan, TV Analog yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat akan tetap bisa berfungsi dengan catatan harus ada penambahan perangkat bernama Set Top Box atau STB.

"TV digital ini dengan semboyannya itu bersih, jernih, canggih, nah bagaimana dengan TV analog yang selama ini ada? Nah itu masih dapat berfungsi dengan penambahan perangkat bernama STB atau Set Top Box," ungkapnya.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Politisi Partai Golkar Ditahan KPK, Berbaju Rompi-Tangan Diborgol

Muksin menerangkan, pihaknya diamanatkan untuk warga yang kurang mampu akan ada pemberian bantuan STB dari pemerintah, di mana berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 422 ribu lebih keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari pemerintah tersebut.

Meskipun begitu, lanjut muksin, pihaknya akan menyaring terlebih dahulu masyarakat yang memiliki televisi dan ter-cover oleh siaran televisi terestrial.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x