Insentif Guru Madrasah Sudah Cair, Begini Proses Pencairannya Melalui Aplikasi Simpatika

- 2 Oktober 2021, 13:04 WIB
Insentif guru madrasah non-PNS sudaha bisa dicairkan lewat aplikasi Simpatika
Insentif guru madrasah non-PNS sudaha bisa dicairkan lewat aplikasi Simpatika /Simpatika.kemenag.go.id/

KABAR PRIANGAN - Kementerian Agama pada Jumat malam tanggal 1 Oktober 2021 mengumumkan sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS melalui aplikasi Simpatika.

Kemenag juga menjelaskan anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Pencairan insentif tahun 2021 dilakukan secara terpusat lewat aplikasi Simpatika, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam.

Baca Juga: Segera Cek Rekening, Insentif Guru Madrasah Non PNS yang Terdaftar di Simpatika Sudah Cair

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” ucap M Zain.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima insentif ini yaitu:
- Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif
- Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Ternyata, Ini Asal-usul National Boyfriend Day, Hari Peringatan untuk Pacar Laki-laki

Surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif dan SPJTM tersebut bisa diunduh dan dicetak di SIMPATIKA.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x