Pertama, jajaran Kemenkumham senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Kemudian, melakukan kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan melekat, serta monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga: Belasan Remaja Mabuk dan Ugal Ugalal Serta Ibu Penjual Miras Digiring Tim Maung Galunggung
Selanjutnya, Menkumham meminta pegawai Kemenkumham membuat keputusan yang tepat dan akurat.
Saat Keputusan diambil, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, harus menjunjung tinggi norma/etika sebagai Aparatur Sipil Negara, serta mempertimbangkan norma/martabat masyarakat.
Selanjutnya, dikatakan Maulana, jajaran Kemenkumham diharuskan melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kibar Budaya Jilid 6 'Mapag Layung' di Wisata Bukit Nangela Penuh Kemeriahan
"Selain itu, Pak Yasonna mengajak insan pengayoman agar aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19," ucapnya.***