Peringati HDKD Kemenkumham 2021, Yasonna Laoly Tekankan Lima Hal Ini

- 4 Oktober 2021, 11:08 WIB
kolase foto Kepala Lapas Kota Banjar, H. Muhammad Maulana (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.*
kolase foto Kepala Lapas Kota Banjar, H. Muhammad Maulana (kiri) dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/Kemenkumham.go.id/biro humas/

KABAR PRIANGAN - Puncak Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diperingati 30 Oktober 2021 mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, H. Muhammad Maulana mengatakan,  momen HDKD 2021 mengambil tema 'Semakin PASTI'.

Menurutnya, tema ini menjadi landasan Kemenkumham dalam melaksanakan tugas di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Sembilan Orang Jadi Tersangka Sunat Bansos Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2018

“Sebagai bentuk pengabdian dan ungkapan syukur, serta menjadi suatu renungan yang dapat menumbuhkan semangat baru dan profesionalisme,” katanya, Minggu, 3 Oktober 2021.

Jelang acara puncak HDKD, dikatakan H. Maulana, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan peringatan HDKD 2021 agar menunjukkan eksistensi Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan publik.

“Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat,” ujar Kalapas Banjar.

Baca Juga: Aksioma Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Kota Banjar. Mantan Wakil Wali Kota Pimpin Aksi Unjukrasa

Dikatakan Maulana, upaya mewujudkan harapan tersebut, Menkumham Yasonna menekankan lima hal.

Pertama, jajaran Kemenkumham senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.

Kemudian, melakukan kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan melekat, serta monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Belasan Remaja Mabuk dan Ugal Ugalal Serta Ibu Penjual Miras Digiring Tim Maung Galunggung

Selanjutnya, Menkumham meminta pegawai Kemenkumham membuat keputusan yang tepat dan akurat.

Saat Keputusan diambil, harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, harus menjunjung tinggi norma/etika sebagai Aparatur Sipil Negara, serta mempertimbangkan norma/martabat masyarakat.

Selanjutnya, dikatakan Maulana, jajaran Kemenkumham diharuskan melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kibar Budaya Jilid 6 'Mapag Layung' di Wisata Bukit Nangela Penuh Kemeriahan

"Selain itu, Pak Yasonna mengajak insan pengayoman agar aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19," ucapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x