Baca Juga: Dua Pekerja Proyek Jembatan Tersengat Listrik, Satu Tewas dan Satu Kritis
Selain itu, kata dia, dirinya segera melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pengunjung yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas itu berinisial FT dan BM. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Kristyo menyampaikan apresiasi kepada petugas yang begitu jeli dan teliti sehingga mampu mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas.
Di sisi lain, ia pun mengingatkan jajarannya untuk lebih memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut.***