Gugat Cerai Dominasi di Pengadilan Agama, Janda Muda di Kota Tasikmalaya Meningkat

- 6 Oktober 2021, 19:57 WIB
Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Yayah Yulianti S.Ag.*
Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Yayah Yulianti S.Ag.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Adapun perceraian dari sisi usia, paling banyak dikatagori cerai muda yaitu diusia 20 hingga 40 tahun. Bahkan kalau di presentase yang cerai muda bisa di angka 70 persen.

Sedangkan berdasarkan lama atau usia pernikahan, yang mengajukan perceraian itu kebanyakan diangka 1-5 tahun usia pernikahan.

"Tapi ada juga yang diatas itu bahkan yang rumah tangganya sudah 40 tahun pun yang mengajukan cerai juga ada yang buku nikahnya dibawah tahun 1990, cuman jumlahnya sedikit sekali," terang Yayah.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x