KABAR PRIANGAN - Sejumlah pengelola wisata di wilayah Kabupaten Sumedang, kini sudah mulai melakukan ujicoba pembukaan objek wisata.
Ujicoba pembukaan objek wisata ini, sebagai tindak lanjut atas diperbolehkannya Kabupaten Sumedang, untuk melakukan ujicoba pembukaan tempat wisata.
Dalam pelaksanaannya, ujicoba pembukaan tempat wisata ini, tentunya harus tetap mengacu pada ketentuan PPKM Level 3 yang telah ditetapkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Di Sumedang, Pengguna Kesulitan saat Akan Membuka Aplikasi PeduliLindungi
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tempat wisata yang sudah boleh melakukan ujicoba ini, harus memiliki Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE), serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjungnya.
Menurut informasi yang diterima, saat ini di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, tercatat sudah ada sekitar 10 objek wisata yang telah mulai melakukan ujicoba.
10 objek wisata yang telah mulai diujicoba ini, antara lain, destinasi wisata Eco Green Park Kampung Karuhun, Samalengoh Camp, Cipanas Cileungsing, Tanjung Duriat, Pesona Jatigede, Nangorak Camp, Taman Cecenet, Pangjugjugan, Puteri River Inn, dan Wisata Air Gajah Depa.
Baca Juga: Warga Eks Jatigede Tunggu Kuota untuk Berangkat Transmigrasi ke Luar Jawa
Informasi soal telah dibukanya objek wisata ini, dibenarkan Ketua Pengelola Wisata Samalengoh Camp, Otong Nursobah.
Menurut Otong Nursobah, destinasi wisata Samalengoh Camp yang terletak di Bukit Gunung Gajah, Desa Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta ini, telah mulai diujicoba sejak Sabtu 9 Oktober 2021 malam.