KABAR PRIANGAN - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut kini suda mulai diperbolehkan untuk dikunjungi wisatawan.
Hal ini seiring dengan situasi Kabupaten Garut sudah turun ke PPKM Level 2, dan pemerintah pun sudah mulai melonggarkan kegiatan masyarakat termasuk membuka kembali objek wisata.
Namun begitu, ada syarat yang harus dipenuhi wisatawan yakni harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, di antaranya memakai masker dan tidak membuat kerumunan.
Hal ini dilakukan guna mencegah timbulnyapenyebaran Covid- 19
Demikian disampaikan manager oprasional TWA Gunung Papandayan, Dedi Sitepu, Sabtu 11 September 2021.
"Alhamdulillah, perlu diinformasikan bahwa objek wisata
Gunung Papandayan aman untuk dikunjungi. Kita terapkan prokes tak hanya bagi pengunjung tetapi juga bagi karyawan dan pedagang yang ada dilingkungan. Dan sekarang kita juga sudah memberlakukan Aplikasi PeduliLindungi," kata Dedi.
Baca Juga: DPO Kasus Curanmor Dibekuk Polisi Saat Membobol Kios Bensin