Dalam Semalam Satpol PP Sumedang Berhasil Amankan 181 Botol Miras Siap Jual

- 13 Oktober 2021, 10:33 WIB
Anggota Satpol PP, sedang mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk hasil operasi
Anggota Satpol PP, sedang mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk hasil operasi /kabar-priangan.com/DOK Satpol PP/

"Selama pelaksanaan operasi, Alhamdulillah tidak ada kendala, semuanya berjalan lancar. Kegiatan operasinya, berakhir hingga pukul 24.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Baru Empat Hari Dibuka, Outlet 3SECOND di Sumedang kini Ditutup Petugas

Hanya saja, kata Rizzal, dalam pelaksanaan operasi semalam, pihak sempat dikelabui oleh salah seorang penjual miras atas nama Yayat Sudrajat, pemilik Toko Kelontongan atau Grosir di Dusun Elos RT. 01 RW.03 Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado.

Pemilik toko kelontongan ini, awalnya sempat mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan ratusan botol Miras dagangannya, di sebuah gudang yang pintunya menggunakan pintu lemari pakaian.

Namun karena merasa curiga, petugas pun mencoba membuka pintu lemari itu, dan ternyata di dalamnya adalah sebuah gudang yang berisikan 111 botol minuman keras berbagai merk.

Baca Juga: Bupati Dony : Perbaikan Rutilahu di Sumedang Momentum Pelestarian Budaya Gotong Royong

Tak hanya itu, dalam kegiatan operasi yang sama, Satpol PP juga berhasil mengamankan sekitar puluhan remaja yang kedapatan sedang bernyanyi di sebuah tempat karaoke sambil meminum Miras. Atas pelanggarannya tersebut, selain diberikan pembinaan, mereka semua diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulang kembali perbuatannya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x