Jembatan Citanduy 1 Alias Jembar Resmi Dibuka. Langsung Menyedot Perhatian Wisatawan

- 14 Oktober 2021, 08:20 WIB
SEBUAH bus melaju ke arah Jembatan Baru (Jembar) yang baru saja dibuka setelah lima bulan lamanya ditutup karena renovasi, Rabu 12 Oktober 2021.*
SEBUAH bus melaju ke arah Jembatan Baru (Jembar) yang baru saja dibuka setelah lima bulan lamanya ditutup karena renovasi, Rabu 12 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Jembatan Citanduy 1 atau lebih dikenal Jembatan Baru (Jembar) yang merupakan penghubung wilayah Parunglesang Kec Banjar dan Kec Purwaharja, Kota Banjar resmi dibuka mulai Rabu 12 Oktober 2021.

Peresmian jembatan bernilai proyek Rp 1,4 miliar dari APBD Kota Banjar tahun 2021 ini, tanpa ada acara seremonial secara resmi.

Kendati demikian, keberadaan jembatan yang ditutup selama proses rehab atau perbaikan itu, sempat menyedot perhatian masyarakat nasional dan turis mancanegara, karena merupakan jalur tujuan obyek wisata Pangandaran sekaligus jalur utama masuk Terminal Banjar.

Baca Juga: Video Pengibaran Bendera NII dan Ajakan Masuk NII Viral di Medsos. Begini Tanggapan Kesbangpol Garut

Proses pemindahan seng penutup jalan disaksikan langsung Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih didampingi Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Purwadi Kaslam, Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Banjar, Dinas PUPR Kota Banjar, dan lainnya

Menurut AKBP Ardiyaningsih melalui Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Purwadi Kaslam, jenis kendaran yang melintasi jembatan Jembar atau Jembatan Citanduy 1 ini normal tanpa ada batasan jenis tertentu.

"Kalaupun kendaraan yang dilarang, yaitu mobil yang berdiam lama diatas jembatan baru," ujar Kasat Lantas AKP Purwadi.

Baca Juga: Buntut Tewasnya Lima Pemuda Akibat Miras Oplosan, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Menurutnya, hal yang perlu diantisipasi adalah adanya antrian panjang kendaraan sampai ke posisi badan jembatan, seiring adanya proyek perbaikan jalan di perbatasan Cisaga Kab Ciamis dengan di Cipadung Purwaharja yang memberlakukan sistem buka tutup.

Dikatakan Kasatlantas, saat ini pihaknya sudah menugaskan jajaran Satlantas Polres Banjar dan berkoordinasi dengan Dinas Perhungan Kota Banjar untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas kendaraan sekitar Jembar.

Menurut Kasatlantas Polres Banjar, dengan dibukanya Jembar secara resmi, tak berdampak pada perubahan jalur di pusat perkotaan saat ini dan kedepan.

Baca Juga: Sembilan Atlet Kabupaten Tasikmalaya Sumbang 11 Medali untuk Kontingen Jabar. Juara Umum di Depan Mata

"Jalan Perintis Kemerdekaan Banjar, tetap diberlakukan satu arah sampai batas waktu yang belum dipastikan," ucap AKP Purwadi.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, berharap, dengan dibukanya kembali jembatan Jembar, lalu lintas kendaraan kembali lancar dan mampu menggeliatkan ekonomi masyarakat di Kota Banjar, karena akses jalan kembali normal.

"Semoga saja kualitas proyek rehab jembatan tersebut kuat bertahan dengan waktu yang lama, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas," ujar Dadang R Kalyubi.

Baca Juga: Kata Smackdown Jadi Trending Twitter dengan John Cena, Bukan Pertandingan di Dalam Ring Tapi Karena Ini

Di tempat terpisah, Kasi Perencanaan Dinas PUPR Kota Banjar, Asep Dadi mengatakan, kontrak kerja rehab jembatan Citanduy 1 Banjar itu selama 5 bulan dan berakhir pada 15 Oktober 2021.

Dijelaskan dia, biaya rehab jembatan Citanduy 1 selama ini menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp 1,4 miliar dengan panjang jembatan 100 meter dan lebar 7 meter.

Adapun yang dikerjakan selama 5 bulan itu, meliputi rehab beton hotmik yang tidak layak, karena sudah berusia sekitar 31 tahunan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Film Dune, Tayang Hari Ini di Bioskop

Terkait rambu yang terlalu bawah melintang ke tengah jalan, dikatakan Asep Dadi, pemindahannya bukan kewenangan Dinas PUPR Banjar.

"Kami merasa khawatir juga lampu rambu tersebut tergusur mobil toronton yang bermuatan tinggi. Karena rambu itu kurang tinggi," ujar Asep Dadi.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x