Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung Senin 18 Oktober 2021

- 18 Oktober 2021, 08:28 WIB
Layanan SIM Keliling Polresta Bandung
Layanan SIM Keliling Polresta Bandung /IG @polrestabandung/

KABAR PRIANGAN - Masih di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, Polresta Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Untuk persyaratan perpanjangan SIM Keliling yang harus dibawa yaitu :
-KTP asli atau Suket (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/Suket
-Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Oktober 2021: Saatnya Virgo Terbuka dengan Pasangan dan Lupakan Masa Lalu Cancer, Leo?

Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Layanan SIM Keliling Polres Bandung untuk hari Senin, 18 Oktober 2021 akan berada di Thee Matic Mall Majalaya

Jam Operasional pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung dimulai pukul 08.00 wib hingga proses penerbitan sim selesai. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 wib hingga 11.00 wib.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi HUT Ke-20 Kota Tasikmalaya Senin 18 Oktober 2021

Jangan lupa memakai masker, jaga jarak aman dan membawa hand sanitizer.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x