KABAR PRIANGAN - Seorang pria berinisial AS (47) diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kaler. Sebelumnya ia dilaporkan telah melakukan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan sambil mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror.
Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Masrokan, membenarkan pihaknya telah mengamankan AS. Hal ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang berprofesi sebagai petugas keamanan yang mengaku telah menjadi korban pengancaman AS.
"Dari laporan yang kami terima, AS telah mengancam seorang warga. AS juga mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti-Teror," ujar Masrokan, Jumat, 29 Oktober 2021.
Baca Juga: Wisata Vaksinasi Digelar untuk Menarik Minat Masyarakat, Sediakan Puluhan Hadiah Menarik
Aksi ancaman yang dilakukan AS, tutur Masrokan, dilakukan dengan maksud menakut-nakuti korban karena AS berniat menarik kendaraan milik korban. Polisi pun bertindak cepat mengamankan AS.
Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan ia bukan anggota Densus 88 Anti-Teror, tapi hanya
mengaku-ngaku agar korban merasa takut.
Masrokan menyampaikan, karena korbannya berdomisili di wilayah Kecamatan Limbangan, maka kasus ini dan pelaku kemudian dilimpahkan ke Polsek Limbangan.
Baca Juga: Porkab Garut 2021, Kecamatan Cilawu Raih Medali Emas Sepak Bola
Sementara itu, Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo menyatakan pihaknya memang telah menerima limpahan kasus dari Polsek Tarogong Kaler dan selanjutnya melakukan pendalaman dengan memeriksa AS.