Mengaku Anggota Densus 88 untuk Menipu Warga, Ternyata Bukan Anggota Densus, AS Diamankan Polisi

- 29 Oktober 2021, 21:27 WIB
Sejumlah anggota Polsek Tarogong Kaler memeriksa AS (kiri) yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti-Teror beberapa saat sebelum diamankan polisi. Padalah, menurut polisi, ia bukan anggota Densus 88.*|
Sejumlah anggota Polsek Tarogong Kaler memeriksa AS (kiri) yang mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti-Teror beberapa saat sebelum diamankan polisi. Padalah, menurut polisi, ia bukan anggota Densus 88.*| /kabar-priangan.com/Aep Hendy

Hasilnya terungkap ternyata AS juga terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan
korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

“Pelaku yang sering mengaku sebagai anggota Densus 88 Anti-Teror ini ternyata juga terlibat dalam aksi penipuan. Ia telah melakukan penipuan terhadap seorang wanita berstatus PNS sehingga korban mengalmi kerugian jutaan rupiah," kata Uus.

Baca Juga: Diduga Melanggar Kode Etik, Majelis Hakim di PN Tasikmalaya Akan Diadukan ke Komisi Yudisial

Diungkapkannya, penipuan bermula saat korban bertemu dengan AS pada Agustus 2021 yang difasilitasi oleh salah seorang warga. Saat itu korban diketahui sedang bermasalah dengan kendaraannya.

Korban pun meminta bantuan kepada AS yang mengaku sebagai anggota Densus 88 dan AS untuk
menyelesaikan permasalahannya.

"Untuk bisa menyelesaikan persoalan yang dialami korban, AS meminta uang operasional awal sebesar Rp500 ribu. Setelah itu As kembali meminta korban memberikan uang Rp2 juta. Hal itu terus berulang hingga totalnya korban dirugikan Rp11 juta," ucap Uus.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah