Dikatakan Dadang, dalam pelaksanaannya, seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir ke acara pelantikan, nantinya akan dicek suhu tubuh satu persatu oleh petugas, seraya diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke lokasi pelantikan.
Baca Juga: Pesan Sekda Sumedang pada Sejumlah Pejabat Eselon II dan III yang Pensiun
Dan setelah masuk ke Gedung Negara, lanjut Dadang, baik peserta pelantikan ataupun tamu undangan, diwajibkan untuk tetap menjaga jarak hingga prosesi pelantikan itu usai.
Khusus bagi para Kades terpilih, sebelum dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Sumedang, mereka nantinya akan berbaris di depan dengan tetap menjaga jarak.
"Aturan-aturan protokol kesehatan ini, tentunya wajib dipatuhi oleh seluruh peserta yang hadir, untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Dadang.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai potensi munculnya pengaduan atau gugatan seputar hasil Pilkades, Dadang pun menegaskan, seandainya terjadi ada pengaduan ataupun pernyataan keberatan atas hasil Pilkades, semua itu tidak akan menggangu atau merubah jadwal pelantikan.
Dengan demikian, walaupun ada pengaduan atau pernyataan keberatan, proses pelantikan 89 Kades terpilih hasil Pilkades kemarin itu, pasti akan tetap dilaksanakan pada tanggal 5 November 2021.***