Heboh! Perolehan Suara Imbang di Pilkades Serentak Sumedang, DPMD Sebut Ini yang Ketiga Kalinya

- 28 Oktober 2021, 15:45 WIB
sejumlah Panitia Pilkades di salah satu desa di Sumedang, sedang mencatat hasil perolehan suara
sejumlah Panitia Pilkades di salah satu desa di Sumedang, sedang mencatat hasil perolehan suara /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Perolehan suara imbang pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, kini kembali muncul di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam Pilkades secara serentak tahun 2021 yang dilaksanakan oleh 89 desa di Kabupaten Sumedang pada tanggal 27 Oktober 2021 kemarin, ternyata ada satu desa yang hasil suara calon kades pemenangnya imbang atau draw.

Kejadian suara imbang dalam Pilkades di wilayah Kabupaten Sumedang, memang bukan kali pertama ini saja. Sebab pada Pilkades tahun-tahun sebelumnya juga, pernah terjadi hal yang sama, yakni pada Pilkades Desa Ambit Kecamatan Situraja tahun 2012, dan pada Pilkades Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya tahun 2020.

Baca Juga: 37 Calon Petahana Alami Kekalahan Dalam Pilkades Serentak di Sumedang

Namun khusus pada Pilkades Serentak tahun 2021, desa yang calon kades pemenangnya memperoleh suara imbang dalam Pilkades tersebut, terjadi di Desa Kadujaya, Kecamatan Jatigede.

Sesuai data sementara hasil Pilkades Serentak yang ditempel di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Pilkades di Desa Kadujaya itu diikuti oleh 4 calon kades, yakni Udin Saepudin, Yeyet Nurkayati, Odik Ismanto (calon kades petahana) dan Nandi Supriatna.

Dimana dalam perhelatan Pilkades tersebut, Udin Saepudin mendapatkan 192 suara, Yeyet Nurkayati 60 suara, sedangkan Odik Ismanto dan Nandi Supriatna masing-masing meraih 280 suara.

Baca Juga: SMKN Situraja Sumedang, Siapkan SDM Pengajar Hadapi Tantangan Revolusi Industri 4.0

Menurut informasi, diakhir proses penghitungan suara pada Pilkades Desa Kadujaya ini, panitia beserta warga yang hadir mengikuti proses penghitungan, sontak dibuat terkejut setelah mengetahui raihan suara yang diperoleh calon kades petahana yakni Odik Ismanto, dan Nandi Supriatna. Pasalnya, kedua calon yang mendapat suara terbanyak itu, ternyata jumlah suarannya sama imbang, yaitu sebanyak 280 suara.

Namun demikian, meski suara kedua calon Kades Kadujaya terpilih itu hasilnya imbang, tapi Panitia Pilkades setempat bisa tetap memutuskan pemenangnya, dengan mengacu pada Peraturan Bupati Sumedang Nomor 53 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati No.74 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x