KABAR PRIANGAN – Seiring dengan kosongnya sejumlah posisi jabatan eselon 2, kini Pemkot Tasikmalaya tengah melakukan Open Bidding untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong tersebut.
Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya, Barirosdi mengatakan, open bidding merupakan salah satu bentuk merit system yang diterapkan oleh pemerintah guna mewujudkan birokrasi yang professional.
Namun dia mengingatkan agar open bidding ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Indonesia Masters 2021 Akan Digelar Bulan Ini, Anthony Ginting Tak Sabar untuk Tampil
“Pengisian kekosongan jabatan yang dilakukan dengan proses lelang jabatan harus dilakukan sesuai prosedur yang ada tidak hanya sebatas seremonial saja. Apalagi kepentingan politik dan kepentingan sesaat lainnya,“ kata Bari.
Die menegaskan, kekosongan jabatan tentunya harus diisi oleh orang yang tepat, memenuhi persyaratan kualifikasi dan proses seleksi tidak sembarangan.
Pejabat struktural yang direkrut kata dia, harus merupakan pejabat yang mempunyai kompetensi sehingga bisa bekerja dengan efektif, efisien serta bisa mewujudkan profesionalisme.
Baca Juga: Viral Pasangan Remaja Kedapatan Berduaan di Toilet Masjid, Masih Mengenakan Seragam Putih-Abu
Diantaranya, tegas dia, syarat mengisi jabatan harus liniear dengan disiplin ilmu yang dimiliki pejabat yang bersangkutan.