Pasalnya tidak semua orang telah menerima suntikan vaksin, sehingga tidak menutup kemungkinan para penerima vaksinasi bisa menjadi pasein OTG (orang tanpa gejala) yang menularkan kepada yang belum divaksin.
"Tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Kita yang telah divaksin bisa saja kuat menghadapinya, tetapi yang belum divaksin belum tentu kuat menghadapi virus tersebut," katanya.
"Sehingga bisa jadi penularannya kepada saudara, teman atau tetangga dari kita yang menjadi OTG," tutur Bayu, menambahkan.
Harga PCR kini turun menjadi Rp 275 ribu
Tidak kalah dengan informasi turunnya level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2 dan kosongnya keterisian BOR di RSUD Ciamis, harga PCR yang awalnya Rp 475 ribu kini menjadi Rp 275 ribu. Hal itu bagi warga yang ingin melakukan PCR secara mandiri.
"Kami mengikuti regulasi-regulasi yang ada, kewajiban layanan publik tetap memberikan layanan kepada masyarakat tentang pemeriksaan-pemerikasaan PCR ini," ujar Bayu.
"Kepentingan pribadi, perjalanan dinas, ekonomi, dan lainnya disesuaikan dengan edaran Kemenkes seharga Rp 275 ribu. Tetapi untuk keperluan treking dan trecing jika ada yang terpapar di masyarakat, itu adalah kewajiban pemerintah melakukan PCR secara gratis," ucap Bayu.
Turunya harga PCR menurut Bayu sudah empat kali penurunan. Dari kisaran harga sekitar Rp 1,5 juta menjadi sekitar Rp 900 ribu. Sebulan lalu menjadi Rp 475 ribu, dan kini menjadi Rp 275 ribu.