Status Ciamis Turun Menjadi Level 2 PPKM, Pasien Covid-19 di RSUD Ciamis juga Tak Ada Lagi

- 8 November 2021, 23:09 WIB
RSUD Kabupaten Ciamis. Keterisian BOR di RS ini kini nol, Senin 11 November 2021*.*
RSUD Kabupaten Ciamis. Keterisian BOR di RS ini kini nol, Senin 11 November 2021*.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Status Kabupaten Ciamis yang kini memasuki Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentunya menjadi kabar yang menggembirakan masyarakat di Tatar Galuh.

Ditambah lagi dengan kondisi paparan Covid-19 yang sudah melandai turun grafiknya. Hal tersebut diperkuat dengan kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD Ciamis yang kini tidak ada lagi pasien Covid-19.

Meski begitu, dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr H Bayu Yudiawan, MM, masyarakat harus tetap waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dugaan Bisnis PCR dan Swab Antigen Mengemuka, Aktivis 1998 Dorong Penegak Hukum Aktif Lakukan Penyelidikan

"Alhamdulillah hampir dua minggu ini pasien terkonfirmasi Covid-19 nol atau tidak ada kasus, baik itu pasien kondisi ringan, sedang atau berat. Meski begitu, kita tidak tahu akhir masa pandemi ini hingga kapan jadi harus tetap waspada," ucapnya, Senin 8 November 2021.

Bayu menyebutkan, bagi Kabupaten Ciamis untuk menjangkau ke Level 1 hanya tinggal beberapa cakupan indikator yaitu vaksinasi yang harus mencapai 70 persen, sehingga menjadi sebuah harapan kembali ke kehidupan normal.

"Dengan tercapainya Level 1 segala pembatasan yang berhubungan dengan masyarakat kembali lagi ada gairahnya," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota dan Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ramai-ramai Berkunjung ke Kediaman Budi Budiman

Terkait vaksinasi sendiri yang digadang-gadang sebagai herd immunity, Bayu mengingatkan agar tetap menjaga diri dan lingkungan.

Pasalnya tidak semua orang telah menerima suntikan vaksin, sehingga tidak menutup kemungkinan para penerima vaksinasi bisa menjadi pasein OTG (orang tanpa gejala) yang menularkan kepada yang belum divaksin.

"Tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Kita yang telah divaksin bisa saja kuat menghadapinya, tetapi yang belum divaksin belum tentu kuat menghadapi virus tersebut," katanya.

Baca Juga: Banjar Masih Berpeluang Jadi Salah Satu Lokasi Exit Tol Batikcap, Ini Tiga Lokasi yang Disodorkan ke Pusat

"Sehingga bisa jadi penularannya kepada saudara, teman atau tetangga dari kita yang menjadi OTG," tutur Bayu, menambahkan.

Harga PCR kini turun menjadi Rp 275 ribu

Tidak kalah dengan informasi turunnya level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2 dan kosongnya keterisian BOR di RSUD Ciamis, harga PCR yang awalnya Rp 475 ribu kini menjadi Rp 275 ribu. Hal itu bagi warga yang ingin melakukan PCR secara mandiri.

Baca Juga: Jaringan Peredaran Obat-obatan, Miras, dan Narkoba di Garut Dibongkar, 23 Penjual dan Pembeli Ditangkap

"Kami mengikuti regulasi-regulasi yang ada, kewajiban layanan publik tetap memberikan layanan kepada masyarakat tentang pemeriksaan-pemerikasaan PCR ini," ujar Bayu.

"Kepentingan pribadi, perjalanan dinas, ekonomi, dan lainnya disesuaikan dengan edaran Kemenkes seharga Rp 275 ribu. Tetapi untuk keperluan treking dan trecing jika ada yang terpapar di masyarakat, itu adalah kewajiban pemerintah melakukan PCR secara gratis," ucap Bayu.

Turunya harga PCR menurut Bayu sudah empat kali penurunan. Dari kisaran harga sekitar Rp 1,5 juta menjadi sekitar  Rp 900 ribu. Sebulan lalu menjadi Rp 475 ribu, dan kini menjadi Rp 275 ribu.

Baca Juga: Wali Kota dan Pejabat Pemkot Tasikmalaya Ramai-ramai Berkunjung ke Kediaman Budi Budiman

"Untuk penuruan sekarang di bulan November ini kami masih menyusun dasar hukumnya, baik itu perda maupun perbup, dan itu membutuhkan waktu dan sarana prasarananya juga harus disesuaikan standarisasi dengan harga dasar yang ada," katanya.

Dengan kondisi harga yang begitu cepat berubah, tutur Bayu, menjadi kesulitan karena kebijakan atau regulasi yang muncul sedikit offside.

"Dari harga Rp 475 ribu menjadi Rp 275 ribu itu jaraknya sekitar satu bulan, jadi ketika kami  mengeksekusi dari harga Rp 475 dan kami baru saja membeli BHP (barang harus pakai), kemudian sudah ada lagi edaran yang baru, dan itu menyulitkan," ucapnya.

Baca Juga: Pipa Perumda Tirta Sukapura Bocor Terkena Pergerakan Tanah, Pasokan Air 7.600 Pelanggan Terganggu

Regulasi yang terlalu dini untuk dikeluarkan itu, diharapkan Bayu ada sosialisasi terlebih dahulu. "Kami harapkan regulasi yang ada itu mau sosialisai dulu, sehingga barang yang akan kami edarkan sudah siap dengan harga yang sudah diturunkan," kata Bayu.

"Jangan sampai terjadi saat provider-provider mengirimkan barang dengan harga lama, lalu muncul regulasi dengan harga berbeda," ujarnya menambahkan.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah