Pasien Peserta JKN KIS Keluhkan Biaya Tebus Obat di Luar, Gegara Ketersediaan Obat di Apotek RS Kosong

- 10 November 2021, 23:27 WIB
PESERTA JKN KIS menunjukkan rincian obat yang harus dibeli dan ditebus dari apotek di luar RSUD Banjar, Kamis 10 November 2021.*
PESERTA JKN KIS menunjukkan rincian obat yang harus dibeli dan ditebus dari apotek di luar RSUD Banjar, Kamis 10 November 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan

 

KABAR PRIANGAN - Sejumlah pasien penyakit jantung, penyakit dalam, dan pasien kejiwaan rawat jalan serta rawat inap, mengeluhkan kekosongan obat di apotek layanan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta di Kota Banjar.

Kekosongan obat di apotek rumah sakit tersebut sudah berlangsung berbulan-bulan saat pandemi Covid-19 ini. Akibatnya, pasien rumah sakit berpenyakit tertentu itu diharuskan membeli obat di apotek yang ditunjuk dokter rumah sakit, notabene apotek yang ada di luar rumah sakit.

Otomatis, pasien tersebut diharuskan mengeluarkan uang untuk beli obat sesuai resep dokter. Walaupun pasien bersangkutan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Baca Juga: Dua Tersangka Curas Hape di Pamarican Ditangkap, Rekaman CCTV di Warung Berperan Besar

Seperti diakui sejumlah pasien rawat jalan di RSUD Kota Banjar dan RS Mitra Idaman. Diantaranya, Karminah (58) warga Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran, serta Desi Darmawaty (58) dan Ny Uus (63) warga Banjar.

"Setengah dari resep itu saya harus mengeluarkan uang antara Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu ," ujar Karminah didampingi suaminya, Warsan (59), seusai berobat di RSUD Kota Banjar, Rabu 10 November 2021.

Karminah mengatakan, dirinya sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) JKN KIS selama delapan tahun.

Baca Juga: Rumah Makan Asep Stroberi Kadungora Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x