'Restorative Justice' bagi Penambang Emas di Cineam dan Karangjaya, Dibahas APRI dan Perhutani Tasikmalaya

- 17 November 2021, 22:08 WIB
Acara sosialisasi dan penyuluhan hukum penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) digelar Perhutani KPH Tasikmalaya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Rabu 17 November 2021.*
Acara sosialisasi dan penyuluhan hukum penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI) digelar Perhutani KPH Tasikmalaya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, Rabu 17 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

Beni menyebutkan, pihaknya melakukan berbagai pendekatan terhadap para penambang emas di Cineam dan Karangjaya. Disamping sosialisasi, juga menyiapkan rehabilitasi lahan dengan cara ditanami pada kawasan yang rusak digali penambang emas.

Meski demikian, jika setelah sosialisasi hingga reklamasi reboisasi kawasan hutan bekas penambangan masih juga ada aktivitas tambang, barulah upaya hukum dilakukan pihaknya. 

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin Pfizer, Justru Pfizer yang Banyak Diburu. Ini Alasannya

"Karena itu, kami meminta masyarakat di sekitarnya untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan," kata Beni.

Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Cahyadi, mengatakan, penambang rakyat di Cienam dan Karangjaya termasuk penambangan kecil yang hanya mencari nafkah.

"Jika masyarakat di sana tidak punya inisiatif untuk legal hal itu bisa jadi permasalahan. Tapi masyarakat kita ini sudah memiliki kesadaran untuk menempuh legal," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Tujuh Tahun Lumpuh Akhirnya Mendapat Bantuan Kursi Roda, Jajang: Benda Ini yang Saya Idam-idamkan

"Kami sudah memiliki koperasi, sudah usulkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Hari ini bolanya sudah di kementerian," kata Hendra, menambahkan.

Disampaikan Hendra, dari usulan yang masuk di WPR ini ada yang sudah mendapatkan rekomendasi Bupati Tasikmalaya dan Gubernur Jawa Barat, sebagiannya ada yang di wilayah hutan. Namun pihaknya justru menunggu pemerintah daerah

"Jika yang sudah ada pekerjaan namun belum ditetapkan WPR itu harus segera diprioritaskan," katanya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x