Baca Juga: Jadwal Sholat Tasikmalaya dan Sekitarnya, Kamis 18 November 2021
Untuk urusan lingkungan, Hendra mengaku sama konsen terhadap lingkungan. Sehingga ia sepakat bagaimana penambangan rakyat ini jangan sampai mengganggu lingkungan.
"Kami di APRI memiki aturan ketat terhasap oprasional penambangan rakyat termasuk keselamatan pekerja," ucapnya.
Kepala Seksi Pertambangan dan Air Tanah pada Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, menyebutkan, saat ini kondisi penambangan rakyat di Cineam dan Karangjaya membutuhkan bantuan. Pihaknya sebagai pemerintah harus mencari solusi apa yang dikeluarkan.
Baca Juga: Musim Hujan dan Petir Tiba, Banyak PJU di Banjar Ngajepluk
"Pertama tentunya dengan membantu dari sektor perizinan. Dalam hal pembinaan pertambahgan rakya yang dilakukan tentu kepada yang sudah berizin. Jika ke yang belum berijin, tentunya pembinaan bangaimana si pertambangan bisa berizin," kata Pepen.
Pepen menyebutkan, hingga kini kendalanya masih berada di meja Kementerian ESDM terkait pengusulan terbitnya WPR.
"Kami sudah mengusulkan berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan berdasarkan usulan pemerintah desa, terkait adanya kegiatan penambangan," ucapnya.*