Babak Baru Macetnya Dana Pensiun Koperasi Praja Mukti, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mulai Turun Tangan

- 18 November 2021, 21:22 WIB
Para pengurus dan pengawas Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen untuk mencari solusi persoalan yang saat ini terjadi di koperasi tersebut, Kamis 18 November 2021.*
Para pengurus dan pengawas Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen untuk mencari solusi persoalan yang saat ini terjadi di koperasi tersebut, Kamis 18 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

KABAR PRIANGAN - Setelah macetnya dana pensiun bagi anggota Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya mencuat di media massa baru-baru ini, persoalan tersebut mulai mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pada Kamis 18 November 2021 para pengurus dan dewan pengawas Koperasi Praja Mukti  bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Zen mengaku memahami persoalan yang kini tengah dihadapi Koperasi Praja Mukti. Bahkan dirinya sebagai penanggung jawab para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, siap membantu.

Baca Juga: Kondisi Koperasi Praja Mukti Saat Ini Paling Parah Sejak 1985, Bupati Tasikmalaya Mesti Segera Turun Tangan

"Saya siap menekan para ASN yang menjadi anggota koperasi supaya melakukan kewajiban mereka terhadap Koperasi Praja Mukti. Baik dalam pembayar kredit pinjaman maupun iuran wajib berupa simpanan angota," ujarnya.

"Masalah ini akan langsung saya atasi dan akan memanggil mereka (anggota Koperasi Praja Mukti) di masing-masing unit kerja," ujar Zen kepada pengurus Koperasi Praja Mukti.

Kebijakan lainnya, lanjut Zen, selain menekan ASN anggota Koperasi Praja Mukti, maka bakal dilakukan langkah berikutnya. "Dimungkinkan untuk melakukan kerja sama dengan pihak Bank BJB, selaku bank penyalur gaji ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," kata Zen.

Baca Juga: Enam Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di Tanjakan Gentong, Diduga Akibat Truk Tronton Rem Blong

"Meski dalam mekanismenya nanti memerlukan surat kuasa tiap bulan dari masing-masing anggota koperasi untuk melakukan pemotongan langsung gaji mereka disalurkan ke Koperasi Praja Mukti," tutur Zen menambahkan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x