Babak Baru Macetnya Dana Pensiun Koperasi Praja Mukti, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mulai Turun Tangan

- 18 November 2021, 21:22 WIB
Para pengurus dan pengawas Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen untuk mencari solusi persoalan yang saat ini terjadi di koperasi tersebut, Kamis 18 November 2021.*
Para pengurus dan pengawas Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen untuk mencari solusi persoalan yang saat ini terjadi di koperasi tersebut, Kamis 18 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

Zen mengakui hal itu dipandang cukup berat, sebab harus dilakukan setiap bulan dengan jumlah anggota koperasi aktif yang masih berstatus ASN saat ini jumlahnya mencapai ratusan orang.

Koperasi Praja Mukti pun mendapatkan masukan dari pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya terkait harus dilakukannya pembenahan pembukuan administrasi di koperasi tersebut. Hal ini berdasar pada keluhan adanya setoran yang dilakukan tetapi dalam pembukuan tak dimasukkan.

Baca Juga: Kejari Ciamis Eksekusi Terpidana Penyelewengan Pengelolaan Dana Retribusi Situ Lengkong Panjalu ke Lapas

Namun kasus ini dijawab pengurus koperasi karena masalah teknis perpindahan pembukuan manual ke digital, dan semua itu saat ini sedang dibenahi.

Sementara itu, Pengawasa Koperasi Praja Mukti, Teten Sudirman, mengatakan menyambut baik adanya pertemuan tersebut. Sebelumnya pihaknya sudah menyarankan kepada pengurus Koperasi Praja Mukti agar segera berkonsultasi dengan Sekda terkait masalah yang dihadapi koperasi itu.

Hal ini pun akhirnya bisa dilakukan. "Alhamdulillah saat ini ada propspek terang. Diharapkan mulai Desember ini sudah ada pemasukan ke Koperasi Praja Mukti atas penekanan Pak Sekda ini," kata Teten.

Baca Juga: Truk Bermuatan Mahoni Tabrak Pohon Pinggir Jalan di Cikukulu, Dua Orang Luka Cukup Parah

Teten menyebutkan, kondisi saat ini akibat mental pegawai di Pemkab Tasikmalaya (anggota Koperasi Praja Mukti) yang lalai melakukan kewajibannya. "Sehingga memerlukan peran pemerintah daerah untuk menyelesaikan kondisi seperti ini demi kebangkitan Koperasi Praja Mukti," ujar Teten.

Dalam pertemuan tersebut, selain pengurus dan pengawas Koperasi Praja Mukti, hadir pula Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.*


Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah