Kondisi Koperasi Praja Mukti Saat Ini Paling Parah Sejak 1985, Bupati Tasikmalaya Mesti Segera Turun Tangan

- 11 November 2021, 19:43 WIB
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.*
Gedung Koperasi Prajamukti Tasikmalaya di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya tampak sepi dan hampir tiap hari tutup tanpa ada aktivitas, Rabu 10 November 2021. Kini para anggotanya mendesak akan menarik uang simpanan wajib mereka.* /kabar-priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya sedang menghadapi masalah terberat. Hal tersebut awalnya terlihat ketika ada anggota koperasi mengemukakan kepada media, dirinya tidak bisa menarik uang simpanan pensiunnya dari koperasi tersebut.

Menurut Pengawas Koperasi Praja Mukti Teten Sudirman, kondisi saat ini paling parah sejak dirinya bergabung dengan koperasi tersebut pada tahun 1985. 

Ia menilai, hal itu efek dari kebijakan Pemkab Tasikmalaya terkait proses pembayaran gaji pemerintah yang langsung ke rekening aparatur sipil negara (ASN) masing-masing.

Baca Juga: Anggota Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya Kecewa Tak Bisa Tarik Uang Simpanan, Mayoritas ASN Pemkab Tasikmalaya

"Itu yang menjadi kendala dan berdampak terhadap keterpurukan Koperasi Praja Mukti. Saya masuk ke sini sejak 1985 dan telah 10 tahun lebih menjadi pengawas. Ternyata kondisi saat inilah yang paling parah dialami koperasi ini," kata Teten.

Teten menyampaikan hal itu kepada wartawan di kantor koperasi tersebut, Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya, Kamis 11 November 2021. Hadir Ketua Koperasi Praja Mukti Suprapto, Wakil Ketua  Endang Husaeni, Sekretaris Munawar, Wakil Sekretaris Tohirin, dan Pengelola (Manajer) Ramdan.

Menurut Teten, sebelum keluarnya kebijakan penggajian ke rekening masing-masing ASN, kondisi koperasi berjalan normal dan baik-baik saja. Kini kebijakan itu pun memicu terhadap anggota koperasi yang kurang bertanggung jawab.

Baca Juga: Pengurus Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya Angkat Bicara, Iuran Macet Saat Ini Rp 3 Miliar Lebih

"Jadi seenaknya bersikap atas kewajiban masing-masing. Saat ini banyak alasan anggota koperasi ketika hendak ditagih iuran atau tunggakan atas pinjamannya," ujar Teten.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x