Zaman Berkembang, Kapasitas Keterampilan Komisioner dan Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya Harus Lebih Mumpuni

- 18 November 2021, 16:55 WIB
KPAID Kabupaten Tasikmalaya menggelar peningkatan kapasitas pada Komisioner dan Satgas KPAID se-Kabupaten Tasikmalaya di Aula Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 16 November 2021.*
KPAID Kabupaten Tasikmalaya menggelar peningkatan kapasitas pada Komisioner dan Satgas KPAID se-Kabupaten Tasikmalaya di Aula Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 16 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

KABAR PRIANGAN - Menghadapi perkembangan zaman dan era digitalisasi saat ini,  Komisioner hingga Satgas Perlindungan Anak pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya memerlukan kemampuan kapasitas yang lebih mumpuni.

Hal ini karena potensi kekerasan dan kejahatan pada anak dipastikan akan variatif bahkan melebihi logika orang dewasa.

Potensi masalah ini yang melatarbelakangi kegiatan peningkatan skill (keterampilan) komisioner dan satgas KPAID setiap kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar bersama Universal Quantum.

Baca Juga: Kapolres Tasikmalaya Silaturahmi ke Ponpes Cipasung, Ini yang Dibicarakan dengan KH Abun Bunyamin Ruhiyat

Kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 16 November 2021, melibatkan sejumlah stakeholder lain, mulai dari unsur pendidikan, Himpaudi, PGRI, dan IGRA.

"Karena pertama, kekerasan rentan terhadap anak usia 4-15 tahun. Kedua, kami mengakui di era digital ini kejahatan anak melebihi logika orang dewasa," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.

Dikatakan Ato, pihaknya harus mampu mengimbangi dengan gerakan meningkatkan skill. Tentunya supaya lebih tanggap dan respons tentang bagaimana kenaikan dan perkembangan kekerasan di dunia digital bisa diminimalisir.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Kota Tasikmalaya Jadi Langganan Banjir Luapan

Selain menjadi solusi, juga mengimbangi ke arah yang lebih positif. KPAID, kata Ato, merupakan instrumen dari pemerintah dan harus hadir.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah