Bukan di Cirebon, Yana Ternyata Ditemukan Satreskrim Polres Sumedang di Dawuan Majalengka

- 18 November 2021, 21:25 WIB
Kepala Bagian Operasi Polres Sumedang AKP Hario Prasetyo Seno
Kepala Bagian Operasi Polres Sumedang AKP Hario Prasetyo Seno /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Polisi Resort Sumedang, akhirnya memberikan penjelasan mengenai keberadaan Yana Supriatna (40), pegawai Kantor Notaris yang sebelumnya dikabarkan hilang misterius di Kawasan Cadas Pangeran, Sumedang.

Setelah sempat dilakukan pencarian selama tiga hari di kawasan Cadas Pangeran oleh Tim SAR Gabungan, pria dewasa asal Dusun Babakan Regol RT 02/01, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, yang sempat dikabarkan hilang misterius hingga menggemparkan jagad maya itu, akhirnya ditemukan dalam kondisi sehat walafiat, di wilayah Dawuan Majalengka, Kamis, 18 November 2021, sore.

Kepada sejumlah awak media, Kepala Bagian Operasi Polres Sumedang AKP Hario Prasetyo Seno, mengatakan Yana ditemukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang di wilayah Kecamatan Dawuan, Majalengka.

Baca Juga: Kejari Ciamis Eksekusi Terpidana Penyelewengan Pengelolaan Dana Retribusi Situ Lengkong Panjalu ke Lapas

"Betul saudara Yana kami temukan di wilayah Dawuan (Majalengka) sore tadi. Yana kami temukan dalam keadaan sehat wal'afiat," kata Hario, di rumah dinas Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis malam.

Menurut Hario, saat ini Yana sedang dalam perjalanan pulang menuju Sumedang. Rencananya, Yana akan langsung di bawa ke Polres Sumedang, guna dimintai penjelasan.

Maka dari itu, Hario belum bisa memberikan penjelasan mengenai motif, dugaan, dan penjelasan pasti korban bisa sampai berada di wilayah Dawuan, Majalengka.

Baca Juga: Orang yang Hilang Misterius di Cadas Pangeran Sumedang Ditemukan di Cirebon

"Yana sudah kami bawa ke Mapolres. Untuk penjelasan selengkapnya besok akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," katanya.

Berkaitan hal tersebut, maka untuk sementara ini Hario juga belum bisa memberikan penjelasan terkait ancaman pasal yang akan berikan Polres untuk menjerat Yana, seandainya prilakunya ternyata modus.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x