Polemik Pemangkasan Anggaran Pemprov Jabar, Eries: Review Data Seluruh Kegiatan yang Terdampak Recofusing

- 21 November 2021, 23:08 WIB
Eries Hermawan
Eries Hermawan /kabar-priangan.com/Irman Sukmana

Kesepakatannya bisa beragam opsi apakah akan di bayar sebagian sisa nya kemudian atau di bayar sesuai pekerjaan terpasang (unit price). Aturan yang benar dari tata cara adminstrasi surat perjanjian pun bukan masalah sepele.

"Sebab jika salah akan menjadi masalah di kemudian hari saat adanya pemeriksaan dari lembaga keuangan yang berwenang baik Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat," kata Eries.

Baca Juga: Empat Video Syur Digunakan Pelaku Untuk Mengancam Agar RM Mau Melakukan Hubungan Intim

Untuk itu, semua pihak yang terlibat di kegiatan kontruksi tabayyun menyadari dan tidak terlena dengan aturan adminstrasi yang sudah tertandatangani secara hukum. Karena sekecil apa pun jumlahnya, yang namanya uang negara harus dipertanggungjawabkan secara aturan yang benar.

Sebelumnya, puluhan pengusaha jasa konstruksi dari berbagai asosiasi di Kota Tasikmalaya meradang karena pekerjaan yang telah mereka kerjakan tidak dibayar sesuai progres atau unit price.

"Kalaupun tidak bisa dibayar langsung secara penuh berdasarkan progress, paling tidak ada kepastian dibayar dan kami rada lumayan regreug," ujar H Ayi, salah seorang pengusaha, disela-sela pertemuan, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Jeni Tugistan Resmi Jadi Ketua DPC Ikadin Tasikmalaya, Bertekad Bantu Masyarakat Tak Mampu

Ayi yang juga pemilik CV Reza Alamsyah Mandiri menyebutkan, sejumlah upaya yang dilakukannya tak lain memperjuangkan apa yang menjadi haknya. *

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah