Motif Yana Cadas Pangeran Menghilang Ternyata Hanya untuk Menghindari Masalah Keuangan

- 22 November 2021, 15:58 WIB
Yana Supriatna, saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media, di Mapolres Sumedang
Yana Supriatna, saat menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media, di Mapolres Sumedang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

"Mengingat ancaman hukumannya kurang dari 3 tahun dan bukan merupakan Pasal pengecualian, maka saat ini tidak akan dilakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka hanya harus memenuhi wajib lapor ke Polres Sumedang," tutur Erdi.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah