Pemkab Sumedang Peringkat Kedua Program Pengendalian Gratifikasi se-Indonesia

- 22 November 2021, 19:22 WIB
Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam
Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam /kabar-priangan.com/Taufik Rohman

“Dalam penilaian ini, ada 12 komponen yang dinilai. Antara lain Aturan, SK UPG, GOL UPG, Diseminasi, e-Learning, Sosialisasi, Bimtek, Titik Rawan, Mitigasi Risiko, Stakeholder, Pelaporan dan Penanganan Pelaporan. Dari semua komponen tersebut kita berhasil mendapatkan poin 100 untuk setiap komponennya,” ujar Nasam.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pimpinan Ponpes di Sumedang Terkait Isyu pembubaran MUI

Keberhasilan ini, sambung Nasam, tentunya harus dipertahankan, bahkan harus lebih ditingkatkan agar Kabupaten Sumedang dapat meraih penghargaan PPG terbaik yang akan diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang.

“Pengumuman PPG Terbaik harus menunggu hasil penilaian Triwulan IV. Mudah-mudahan di Triwulan IV hasilnya sempurna, sehingga kita menduduki posisi peringkat kesatu,” tuturnya.

Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, pasti akan melakukan kegiatan Monev implementasi PPG sebanyak empat kali dalam setiap tahunnya. 

Baca Juga: Penelusuran Yana Cadas Pangeran Berhasil Berkat Tim IT Polri

"Selain kepada Pemerintah Daerah, KPK juga melakukan penilaian untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Negara. Dan hasil penilaian yang kita raih ini, masuknya pada kategori pemerintah daerah," ujar Nasam.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x