Pemkab Sumedang Peringkat Kedua Program Pengendalian Gratifikasi se-Indonesia

- 22 November 2021, 19:22 WIB
Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam
Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam /kabar-priangan.com/Taufik Rohman

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemda Kabupaten, telah berhasil masuk peringkat kedua se-Indonesia dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Triwulan III 2021, untuk kategori Pemerintah Daerah, dengan meraih nilai penuh yakni 100. 

Penilaian atas Pemda Kabupaten Sumedang ini, tentunya telah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi PPG yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dimana berdasarkan hasil penilaian pada kategori pemerintah daerah tersebut, Pemda Kabupaten kini berhasil menduduki posisi peringkat kedua, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menempati posisi peringkat kesatu se-Indonesia.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria Pemeran sekaligus Penyebar Video Syur Garut

Sementara untuk posisi ketiganya, diraih oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, posisi ke empat Provinsi Banten, dan posisi kelima diraih Kabupaten Boyolali.

Menanggapi keberhasilannya tersebut, Inspektur Kabupaten Sumedang Nasam, mengatakan bahwa hasil penilaian ini menunjukkan bahwa implementasi PPG di Kabupaten Sumedang telah berjalan dengan baik.

PPG sendiri, kata Nasam, merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dengan menciptakan suatu lingkungan dan sistem yang mampu mencegah terjadinya penerimaan gratifikasi ilegal serta menumbuhkan budaya anti gratifikasi.

Baca Juga: Jembatan Cikembang Putus Kendaraan Tak Bisa Lewat, Tiga Dusun di Salopa Nyaris Terisolir

“Alhamdulillah untuk kategori Pemerintah Daerah, Kabupaten Sumedang memperoleh nilai 100 dan berada di urutan kedua. Nilai implementasi PPG yang diperoleh Sumedang di triwulan III ini mengalami peningkatan dari triwulan II lalu yang hanya berada di urutan kelima," kata Nasam, Senin, 22 November 2021.

Nasam menyebutkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi implementasi PPG yang dilakukan KPK, pada triwulan III kemarin Kabupaten Sumedang ternyata berhasil meraih poin penuh dalam setiap komponen penilaian, yakni 100 per setiap komponen yang ditilai.

“Dalam penilaian ini, ada 12 komponen yang dinilai. Antara lain Aturan, SK UPG, GOL UPG, Diseminasi, e-Learning, Sosialisasi, Bimtek, Titik Rawan, Mitigasi Risiko, Stakeholder, Pelaporan dan Penanganan Pelaporan. Dari semua komponen tersebut kita berhasil mendapatkan poin 100 untuk setiap komponennya,” ujar Nasam.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pimpinan Ponpes di Sumedang Terkait Isyu pembubaran MUI

Keberhasilan ini, sambung Nasam, tentunya harus dipertahankan, bahkan harus lebih ditingkatkan agar Kabupaten Sumedang dapat meraih penghargaan PPG terbaik yang akan diumumkan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang.

“Pengumuman PPG Terbaik harus menunggu hasil penilaian Triwulan IV. Mudah-mudahan di Triwulan IV hasilnya sempurna, sehingga kita menduduki posisi peringkat kesatu,” tuturnya.

Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, pasti akan melakukan kegiatan Monev implementasi PPG sebanyak empat kali dalam setiap tahunnya. 

Baca Juga: Penelusuran Yana Cadas Pangeran Berhasil Berkat Tim IT Polri

"Selain kepada Pemerintah Daerah, KPK juga melakukan penilaian untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Negara. Dan hasil penilaian yang kita raih ini, masuknya pada kategori pemerintah daerah," ujar Nasam.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x