Polisi Amankan Pria Pemeran sekaligus Penyebar Video Syur Garut

- 22 November 2021, 19:14 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos kasus penyebaran video asusila yang beredar di media sosial
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekspos kasus penyebaran video asusila yang beredar di media sosial /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan seorang pemuda berinisial AS (20). Ia merupakan pemeran pria dalam video syur Garut yang beredar luas di media sosial dengan salah seorang perempuan berprofesi artis.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampimgi Kasat Resktim AKP Dede Sopandi menyebutkan, AS dipastikan pemeran pria yang berada di dalam video syur yang beredar di media sosial dan mengegerkan warga Garut. AS juga merupakan pelaku yang telah menyebarkan video tersebut di media sosial.

"Kami telah mengamankan AS yang menjadi pemeran pria dalam video syur. Selain itu, AS juga menjadi pelaku penyebaran video hingga akhirnya viral," ujar Wirdhanto saat ekspos di Mapolres Garut, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Ini Tanggapan Pimpinan Ponpes di Sumedang Terkait Isyu pembubaran MUI

Dikatakannya, saat ini AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut. AS diamankan Tim Sancang Polres Garut di kawasan Bekasi, Minggu 21 November 2021 dini hari.

Dari hasil penyelidikan. tuturnya, diketahui jika AS merupakan rekan kerja RM, pemeran perempuan dalam video tersebut. Sebelumnya antara AS dan RM juga terjalin hubungan asmara atau keduaya sempat berpacaran.

"AS telah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video tak senonoh yang dilakukannya bersama RM. Ia merupakan rekan kerja RM dan mereka juga sempat berpacaran," kata Wirdhanto.

Baca Juga: Penelusuran Yana Cadas Pangeran Berhasil Berkat Tim IT Polri

Diberitakan sebelumnya, pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial dan mengegerkan warga Garut, RM (19) tam terima dengan telah beredarnya video tersebut. Dengam didampingi kuasa hukummya, Syam Yosef, RM melaporkan AS ke Polres Garut.

Menurut Syam Yosef, dalam kasus ini kliennya menjadi korban. RM tak mengetahui jika adegan bermesraan mereka telah direkam oleh AS.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x