KABAR PRIANGAN - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, SH mengingatkan pihak eksekutif untuk terus memacu penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021 ini.
"Waktunya sudah sangat mepet, hanya tinggal sebulan lebih lagi," kata Aslim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 26 November 2021.
Ia mengatakan memahami terlambatnya penyerapan anggaran APBD di Kota Tasikmalaya disebabkan banyak faktor. Namun hal itu bukan berarti tidak ada jalan untuk upaya untuk memperbesar serapan anggaran tersebut.
"Memang APBD Perubahan baru ditetapkan belum lama ini, itu pun melalui Perkada (peraturan kepala daerah, red) karena pengajuan ke Gubernurnya terlambat," ujarnya, menambahkan.
"Hal itu juga sebagai dampak terkatung-katungnya pelantikan Wali Kota defitif beberapa waktu lalu, sehingga berimbas pada penyusunan dan pembahasan APBD perubahan," kata Aslim.
Aslim mengaku tidak yakin APBD tersebut bisa terserap semuanya, terutama untuk pengerjaan pembangunan fisik yang memerlukan banyak tahapan dan waktu pengerjaan. "Mungkin kalau untuk program nonfisik bisa terserap lebih mudah," katanya.
Baca Juga: Imbas Viralnya Instruksi Menteri BUMN ke Pertamina, Nasib Ribuan Penjaga Toilet SPBU Kini Merana
Menurutnya, seandainya APBD Perubahan tersebut tidak terserap semuanya, maka sisa anggaran akan dimasukan ke dalam Silpa. Untuk memperbesar penyerapan anggaran tersebut ia meminta para pejabat di masing-masing OPD untuk bekerja keras menjalankan program-programnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari APBD 2021. Menurut Tito, dengan serapan atau belanja daerah mengakibatkan besarnya uang beredar di tengah masyarakat.
"Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat," ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 sebesar 65,12 persen. Rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten 61,15 persen dan kota 59,08 persen.
"Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Hal itu, sama halnya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
"Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Mendagri dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 22 November 2021 sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Rumah di Tengah Pemukiman Penduduk Ludes Kebakaran, Seluruh Isinya Hangus
Disebutkan Tito, selain berdampak pada daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat, belanja APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
"Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021," katanya.
Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.
Baca Juga: Melongok Desa Para Pengusaha Toilet Umum, Pekerjanya Ribuan di Pulau Jawa, Sumatra, hingga Bali
“Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Tito.
Mendagri juga meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. “Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan," ujarnya.
"Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ucap Tito, menambahkan.
Baca Juga: Hujan Deras, Bangunan SD di Singajaya Garut Ambruk
Mendagri pun menegur pemda dengan realisasi anggaran yang masih rendah. Hingga saat ini ada beberapa daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Untuk itu, dia mengingatkan daerah-daerah yang capaiannya masih rendah agar mempercepat realisasi belanja.
"Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan," tutur Tito.
Selain itu, lanjut dia, untuk mendorong percepatan realisasi APBD pihaknya juga akan memantau realisasi APBD setiap minggu. Bahkan Tito menyebut akan melakukan evaluasi harian bersama sekretaris daerah kabupaten/kota dan jajarannya.
Baca Juga: UKK Bina Mandiri Nafira Sumedang Raih Juara Terbaik Tingkat Provinsi Jabar
"Terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 November 2021, dari 34 provinsi hanya delapan provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen. Sedangkan 26 provinsi lainnya realisasi masih di bawah 70 persen.
Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan beberapa provinsi lainnya.*