Realisasi APBD 2021 Hanya Sisakan Waktu Sebulan Lebih, DPRD Kota Tasik Minta Eksekutif Pacu Serapan Anggaran

- 26 November 2021, 22:02 WIB
Ketua DPRD Kota Ta­sik­ma­laya, Aslim, SH.*
Ketua DPRD Kota Ta­sik­ma­laya, Aslim, SH.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Ketua DPRD Kota Ta­sik­ma­laya, Aslim, SH mengingatkan pihak eksekutif untuk te­rus memacu penyerapan Anggaran Pendapatan dan Be­lan­ja Daerah (APBD) 2021, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2021 ini.

"Waktunya sudah sangat mepet, hanya tinggal sebulan lebih lagi," kata Aslim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 26 November 2021.

Ia mengatakan memahami terlambatnya penyerapan anggaran APBD di Kota Tasikmalaya disebabkan ba­nyak faktor. Namun hal itu bu­kan berarti tidak ada jalan untuk upaya untuk memperbesar serapan anggaran tersebut.

Baca Juga: Pakai Toilet SPBU di Kota Tasikmalaya Kini Gratis, Sebagian Telah Gratis Sebelum Ada Video Menteri BUMN

"Memang APBD Perubahan baru ditetapkan belum lama ini, itu pun melalui Perkada (peraturan kepala daerah, red) karena pengajuan ke Gubernurnya terlambat," ujarnya, menambahkan.

"Hal itu juga sebagai dam­pak terkatung-katungnya pelantikan Wali Kota defitif beberapa waktu lalu, sehingga berimbas pada penyusunan dan pembahasan APBD perubahan," kata Aslim.

Aslim mengaku tidak yakin APBD tersebut bisa terserap semuanya, terutama untuk pengerjaan pembangunan fisik yang memerlukan banyak tahapan dan waktu pe­nger­jaan. "Mungkin kalau untuk program nonfisik bisa terserap lebih mudah," katanya.

Baca Juga: Imbas Viralnya Instruksi Menteri BUMN ke Pertamina, Nasib Ribuan Penjaga Toilet SPBU Kini Merana

Menurutnya, seandainya APBD­ Perubahan tersebut tidak terserap semuanya, maka sisa anggaran akan dimasukan ke dalam Silpa. Untuk memperbesar penyerapan anggaran tersebut ia meminta para pejabat di masing-masing OPD untuk bekerja keras menjalankan program-programnya.

Sementara itu, Menteri Da­lam Negeri (Mendagri) Tito Kar­na­vian juga mengingatkan pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja dari APBD 2021. Menurut Tito, dengan serapan atau belanja daerah mengakibatkan besarnya uang beredar di tengah masyarakat.

"Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat ru­mah tangga akan meningkat," ujarnya.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Serayu, Saksi: Ia Sempat Berbalik dan Menghadang Kereta

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase rea­lisasi belanja APBD Provinsi Ta­hun Anggaran 2021 sebesar 65,12 persen. Rata-rata per­sen­tase realisasi belanja APBD kabupaten 61,15 persen dan kota 59,08 persen.

"Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Pre­si­den Joko Widodo belum lama ini. Hal itu, sama halnya dengan Ang­garan Pendapatan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.

"Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Mendagri da­lam keterangan resminya di Ja­karta, Jumat, 22 November 2021 sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Rumah di Tengah Pemukiman Penduduk Ludes Kebakaran, Seluruh Isinya Hangus

Disebutkan Tito, selain ber­dam­pak pada daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat, belanja APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah me­ngalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

"Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dica­nang­kan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021," kata­nya.

Untuk mencapai target itu, kata Mendagri, dibutuhkan du­ku­ngan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.

Baca Juga: Melongok Desa Para Pengusaha Toilet Umum, Pekerjanya Ribuan di Pulau Jawa, Sumatra, hingga Bali

“Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lain­nya yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Tito.

Mendagri juga meminta ke­pa­la daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal ber­sa­ma seluruh staf organisasi pe­rang­kat daerah. “Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan," ujarnya.

"Rapat Koordinasi ju­ga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-ma­sing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ucap Tito, menambahkan.

Baca Juga: Hujan Deras, Bangunan SD di Singajaya Garut Ambruk

Mendagri pun menegur pemda dengan realisasi anggaran yang ma­sih rendah. Hingga saat ini ada beberapa daerah dengan capaian realisasi belanja yang tinggi dan rendah. Untuk itu, dia me­ngi­ngatkan daerah-daerah yang capaiannya masih rendah agar mempercepat realisasi belanja.

"Mungkin ada kontrak-kontrak yang memang harus dibayarkan di akhir tahun, mudah-mudahan itu, silakan digunakan, silakan untuk dibayarkan sesuai aturan," tutur Tito.

Selain itu, lanjut dia, untuk mendorong percepatan realisasi APBD pihaknya juga akan memantau realisasi APBD setiap minggu. Bahkan Tito menyebut akan melakukan evaluasi harian bersama sekretaris daerah ka­bu­pa­ten/kota dan jajarannya.

Baca Juga: UKK Bina Mandiri Nafira Sumedang Raih Juara Terbaik Tingkat Provinsi Jabar

"Ter­uta­ma bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah per 19 No­vember 2021, dari 34 provinsi hanya delapan provinsi yang angka realisasi belanja APBD-nya di atas 70 persen. Sedangkan 26 provinsi lainnya realisasi masih di bawah 70 persen.

Daerah-daerah tersebut di antaranya adalah Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan beberapa provinsi lainnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x