KABAR PRIANGAN - Diketahui sedang menggelar pesta minuman keras (miras), belasan remaja di salah satu kamar kos di awasan Jalan Rancabango, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya digerebek polisi, Minggu 28 November 2021 dini hari.
Penggerebekan dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Kepala Tim Maung Galungung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi mengatakan, pihaknya menerima aduan melalui call center Maung Galunggung tentang adanya anak muda yang malmingan (malam mingguan) pesta miras di sebuah kamar indekos tersebut.
“Begitu ada informasi mengenai ada pesta miras yang meresahkan masyarakat, Tim Maung Galunggung langsung mendatangi lokasi yang dimaksud,” katanya.
Pada saat polisi mendatangi kamar indekos yang tak jauh dari Bale Kota Tasikmalaya itu, ternyata benar di lokasi tersebut terdapat 13 remaja laki-laki dan dua remaja perempuan tengah kumpul- kumpul dan asyik pesta miras.
“Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan miras berbagai macam jenis,” ucap Yudi.
Para remaja itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pembinan. "Kami bawa ke kantor kemudian didata dan diberi pembinan kepada para remaja tersebut," ujarnya.