Di tempat terpisah, polisi juga mengamankan dua orang remaja pria dan seorang perempuan saat pesta miras di sebuah gubuk di Kawasan Jalan Cisumur, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu 28 November 2021 dini hari.
Saat akan ditangkap, seorang pemuda sempat berupaya mengelabui petugas dengan pura pura pingsan supaya tidak dibawa oleh polisi. Namun modus tersebut gagal karena polisi tetap membawa pemuda itu ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Terdampak Banjir Bandang di Sukawening dan Karangtengah Garut
Remaja berinisial RH (17), warga Kabupaten Garut itu tak berkutik dan hanya bisa pasrah. Petugas yang menggeledahnya menemukan beberapa kantong plastik bekas minuman keras oplosan di bawah tumpupukan kain.
"Penangkapan ini berkat laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering digunakan pesta miras,” kata Yudi.
Yudi menyebutkan, dalam proses pengerebekan tiga remaja itu, tak melakukan perlawanan. Namun, ada upaya untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan.
Sementara itu di Kawasan Jalan Lewo, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan empat pelajar SMP yang sedang mengonsumsi miras.
Kemudian mereka dibawa Ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diberikan pembinan serta memangil orangtuanya. Di lokasi tersebut petugas menemukan beberapa kantong minuman keras jenis tuak.*