Malmingan Pesta Miras, Belasan Remaja Digerebek Tim Maung Galunggung. Lokasinya Tak Jauh dari Bale Kota

- 28 November 2021, 21:35 WIB
Tim Maung Galungung Polres Tasikmalaya mengamankan sejumlah remaja yang melakukan mesta minuman keras, Minggu 28 November 2021 dini hari.*
Tim Maung Galungung Polres Tasikmalaya mengamankan sejumlah remaja yang melakukan mesta minuman keras, Minggu 28 November 2021 dini hari.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Diketahui sedang menggelar pesta minuman keras (miras), belasan remaja di salah satu kamar kos di awasan Jalan Rancabango, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya digerebek polisi, Minggu 28 November 2021 dini hari.

Penggerebekan dilakukan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kepala Tim Maung Galungung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi mengatakan, pihaknya menerima aduan melalui call center Maung Galunggung tentang adanya anak muda yang malmingan (malam mingguan) pesta miras di sebuah kamar indekos tersebut.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa di Tasikmalaya, Anton Susanto Cucu Popo Iskandar Berharap Para Pelukis Melek Digital

“Begitu ada informasi mengenai ada pesta miras yang meresahkan masyarakat, Tim Maung Galunggung langsung mendatangi lokasi yang dimaksud,” katanya.

Pada saat polisi mendatangi kamar indekos yang tak jauh dari Bale Kota Tasikmalaya itu, ternyata benar di lokasi tersebut terdapat 13 remaja laki-laki dan dua remaja perempuan tengah kumpul- kumpul dan asyik pesta miras. 

“Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan miras berbagai macam jenis,” ucap Yudi.

Baca Juga: Hasil KLB, Kapolres Tasikmalaya Jabat Exco PSSI Jabar, Tommy dan Akhmad Hadian Jadi Ketua dan Wakil Ketua 

Para remaja itu selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pembinan. "Kami bawa ke kantor kemudian didata dan diberi pembinan kepada para remaja tersebut," ujarnya.

Di tempat terpisah, polisi juga mengamankan dua orang remaja pria dan seorang perempuan saat pesta miras di sebuah gubuk di Kawasan Jalan Cisumur, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu 28 November 2021 dini hari.

Saat akan ditangkap, seorang pemuda sempat berupaya mengelabui petugas dengan pura pura pingsan supaya tidak dibawa oleh polisi. Namun modus tersebut gagal karena polisi tetap membawa pemuda itu ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Wagub Jabar Tinjau Terdampak Banjir Bandang di Sukawening dan Karangtengah Garut

Remaja berinisial RH (17), warga Kabupaten Garut itu tak berkutik dan hanya bisa pasrah. Petugas yang menggeledahnya menemukan beberapa kantong plastik bekas minuman keras oplosan di bawah tumpupukan kain.

"Penangkapan ini berkat laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering digunakan pesta miras,” kata Yudi.

Yudi menyebutkan, dalam proses pengerebekan tiga remaja itu, tak melakukan perlawanan. Namun, ada upaya untuk mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan.

Baca Juga: Warga Bertaruh Nyawa di Jembatan Gantung Ciwiri, Lebih Ekstrem daripada Outbound Petualangan di Televisi

Sementara itu di Kawasan Jalan Lewo, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan empat pelajar SMP yang sedang mengonsumsi miras.

Kemudian mereka dibawa Ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diberikan pembinan serta memangil orangtuanya. Di lokasi tersebut petugas menemukan beberapa kantong minuman keras jenis tuak.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x