Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menyatakan Dukung Ranperda Penyertaan Modal, Ini Alasannya

- 5 Desember 2021, 18:02 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Yane Sriwigantini.*
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Yane Sriwigantini.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

Bagi Fraksi PAN, lanjut Yane, ranperda tersebut kelak bila sudah disahkan menjadi perda akan menjadi payung hukum agar pemerintah bisa melakukan penyertaan modal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah atau APBD.

"Selanjutnya pemda dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan ekonomi masyarakat, percepatan perputaran ekonomi masyarakat dan serapan tenaga kerja," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah Priangan Timur Minggu, 5 Desember 2021

Mengingat pentingnya hal tersebut, Fraksi PAN berharapkan pemda dapat segera merealisasikannya sehingga efeknya bisa dirasakan secara langsung mapun tidak langusung.

Adapun terkait ranperda usul Prakarsa DPRD tentang Pengelolaan Sampah dan Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahan Umum Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) menjadi Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMD), Fraksi PAN juga menilai sangat penting.

"Paling tidak kedua ranperda tersebut berfungsi untuk peningkatan pelayanan pengelolaan sampah dan upaya peningkatan kapasitas serta kemandirian PDUP dalam mengelola dan perusahaan bidang pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya. (Adv)*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah