KABAR PRIANGAN - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menyusun Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016.
Ranperda tersebut tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non-Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Melalui Juru Fraksi PPP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin, Fraksi PPP menyatakan memahami langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbungan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah.
Baca Juga: Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menyatakan Dukung Ranperda Penyertaan Modal, Ini Alasannya
"PPP juga mendorong supaya pengelolaan BUMD dioptimalkan agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal. Sehingga dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah," kata Asop, Minggu 5 Desember 2021.
Selanjutnya, Fraksi PPP menyampaikan catatan kepada Bupati Tasikmalaya, antara lain isu strategis yang Fraksi PPP garis bawahi upaya penyertaan modal tersebut untuk menggerakkan roda perekonomian daerah pascapandemi Covid-19.
"Karena itu pemda harus memperkuat dan mempertegas komitmen untuk melaksanakan amanat ranperda apabila sudah disahkan sebagai perda," ujar Asop.
Baca Juga: Malam Mingguan Berulah, Tim Maung Galunggung Kembali Amankan Puluhan Remaja Mabuk dan Pesta Miras
Ditambahkan Asop, pemda juga perlu menghitung dan mengalkukasi kekuatan APBD per tahun untuk melakukan penyertaan modal baik secara fresh money, laba/deviden, maupun berupa aset yang tidak bergerak atau tanah.