Sejumlah Pasangan ASN Tercatat Menerima Bansos, Pemkot Tasikmalaya Jatuhi Sanksi 

- 6 Desember 2021, 20:10 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman .*
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman .* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya menerima beberapa laporan terkait adanya keluarga Aparatur Pegawai Sipil (ASN) yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman membenarkan di lapangan terjadi kasus semacam itu, dan beberapa kali ditemukan. Kasusnya, suami atau istrinya yang berprofesi sebagai ASN, ternyata pasangannya tercatat sebagai penerima bantuan.

Lanjut Hendra, sejumlah laporan tersebut sampai saat ini sudah ditindaklanjuti. Setelah dilakukan verifikasi data, orang yang bersangkutan tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Jembatan Sukamanah Tasikmalaya Ambruk, Akses Warga di Kecamatan Jamanis Terputus

“Contoh kasusnya semacam itu, karena kami kan dapat data sumbernya dari kelurahan. Kami juga tidak memiliki data pegawai negeri yang tinggal di Kota Tasikmalaya, namun dengan verifikasi akhirnya terkoreksi,” ujarnya, Senin 6 Desember 2021.

Hendra juga menjelaskan, sejalan dengan sanksi disiplin dan pengembalian uang, apabila ditemukan adanya ASN menerima bansos, pihaknya sudah melakukan antisipasi.

Salah satunya dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terhadap penerima bantuan program pemerintah, ketika diketahui pasangan atau dirinya seorang pegawai negeri.

Baca Juga: Dinilai Aneh, Stok Zeolit di Tasikmalaya Banyak tapi Belum Dimanfaatkan Maksimal

“Kala itu memang ada laporan seperti itu dimana pasangan PNS ada yang terima bansos. Namun kemungkinannya itu yang bersumber dari APBD dan Kementerian Sosial saat Covid-19 2020, dimana daerah dikebut melakukan pendataan sesuai instruksi pusat,” ujar Hendra.

Sebab, kata dia, bansos yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak akhir tahun lalu datanya sudah dimutakhirkan oleh sistem. Otomatis PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN, terklinsing secara otomatis tidak menjadi warga penerima bantuan.

“Kala itu provinsi melakukan klinsing melalui sistem maka bantuan sosial dari pemprov, otomatis terkoreksi penerimanya dipastikan bukan PNS,” kata Hendra.

Baca Juga: Kenakan Kain Tenun Ikat Garut, VOB Guncang 3000 Penonton di Les Transmusicales Prancis

Terkait itu, saat ini pihaknya pun melakukan pengetatan dalam upaya antisipatif bantuan yang digulirkan pemerintah tepat sasaran. Salah satunya dengan memverifikasi kembali data-data dari kelurahan, memastikan penerima benar-benar warga layak dibantu.

“Bantuan tahun ini kan mengacu data tahun 2020 dimana penerima bansos dari APBD 14 ribu, banprov 36 ribu, BST 50 ribu," ucap Hendra.

"Sedangkan tahun ini para penerima itu belum semua mendapat kartu, baru sekitar 86 ribuan, sehingga kita proses dengan lebih ketat agar memastikan para penerima itu benar-benar yang berhak,” ujarnya.

Baca Juga: VOB Mengguncang Penonton di Les Transmusicales Prancis dengan Enter Sandman Metallica, Pakai Tenun Ikat Garut

Diwawancara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mengatakan, dirinya sudah memperingatkan pihak eksekutif agar berhati-hati dalam menggelontorkan bantuan sosial.

Pihak pemkot diminta untuk mengontrol secara serius dan detail karena program tersebut kerap menuai persoalan. “Dari dulu alasannya klasik yaitu akibat akurasi data. Jadi kami tekankan kepada dinas agar seakurat dan seketat mungkin dalam mengoreksi penerima bantuan," ujarnya.

Menurut dia, apabila ada PNS di daerah yang malah menerima bantuan, mesti disikapi serius karena dari program bansos ini sering menimbulkan kecemburuan antarwarga antara yang merasa patut dibantu, tetapi tidak mendapatkan bantuan dan yang mendapatkan.

Baca Juga: Disdukcapil Sumedang Pastikan KTP Elektronik Gratis dan tidak Ada Jalur Khusus

“Apalagi yang dapat PNS. Itu mohon direspons serius, agar tidak meruncingkan permasalahan bantuan yang selama ini sudah menjadi femomena gunung es," ujar Dede.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x