KABAR PRIANGAN – Kasus kematian Novia Widyasari, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang yang meninggal dunia di atas makam ayahnya, akhirnya menyeret seorang oknum polisi Bripda RBHS yang bertugas di Polres Pasuruan Jawa Timur.
Diketahui Novia Widyasari dan RBHS merupakan pasangan kekasih. Dari tulisan Novia yang diunggah di media sosialnya, Novia menceritakan sempat mengalami pemerkosaan dalam keadaan tidak sadar.
Hal lain diketahui, bahwa Novia Widyasari disuruh untuk melakukan aborsi.
Baca Juga: Kapolri Berikan Tanggapan Soal Kasus Novia Widyasari yang Menyeret Oknum Polisi Bripda RB
Berikut fakta-fakta dari meninggalnya Novia hingga dipecatnya RBHS dari Polri yang Kabar-Priangan.com himpun dari berbagai sumber:
- Novia diketahui meninggal akibat bunuh diri dan ditemukan di makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada 2 Desember 2021.
- Tagar #savenoviawidyasari kemudian menjadi trending Twitter disertai unggahan tulisan Novia di media sosialnya.
Baca Juga: Kasus Novia Widyasari, Oknum Polisi RBHS Akhirnya Dipecat. Ini Pasal-pasal yang Dikenakan
- Dari tulisan media sosialnya, Novia mengatakan bahwa dirinya diperkosa oleh kekasihnya dalam keadaan tidak sadar. Novia mengalami depresi terlebih saat disarankan untuk melakukan aborsi oleh kekasih dan keluarganya.