KABAR PRIANGAN – Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling. Meskipun di masa PPKM, pelayanan perpanjangan SIM Keliling tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 8 Desember 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Rabu 8 Desember 2021
SIM Keliling akan berlokasi di Jembatan Cinta Wado, Sumedang.
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.***